BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penjambretan ponsel. Pria berinisial A (27) itu ditangkap saat sedang asyuk bermain futsal di lapangan.
Kanit Reskrim Polsek Bukittinggi, Iptu Novrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin malam (5/7/2021).
"Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berolahraga futsal," kata Novrizal, Rabu (7/7/2021).
Novrizal menambahkan, pelaku A (27) merupakan warga Kabupaten Agam. Dia ditangkap sesuai laporan korban pencurian pada akhir Juni 2021. Korban bernama Delianti (24). Laporan itu tertuang dengan nomor LP/33/K/VII/2021.
"Dia menjadi korban penjambretan di Jalan Bypass Simpang Surau Gadang," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait