Saat penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip tersimpan dalam tas sandang warna hitam. Kemudian satu paket ganja yang terbungkus plastik bening yang disimpan dalam kaleng rokok, lalu kertas papir dan kaca pirek.
"Saat ini ketiga pelaku kami amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait