PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja pelaku pencurian ponsel di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni Fajri dan Adam Rahmad, ditangkap saat sedang asyik tidur.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, insiden pencurian itu terjadi pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 20.11 WIB.
Dari hasil rekaman CCTV, tampak dua pelaku datang ke Toko Obat di Payakumbuh, Sumbar. Begitu tiba, mereka langsung memarkirkan sepeda motornya.
Keduanya tampak mengenakan jaket dan celana panjang. Usai parkir, keduanya berbagi tugas. Pelaku pertama mengambil ponsel yang ada di dashboard motor sementara pelaku yang satu masuk ke toko untuk mengalihkan perhatian korban. Usai berhasil mendapatkan ponsel, pelaku langsung kabur.
"Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban," kata Rosidi, Rabu (17/3/2021).
Rosidi menambahkan, berbekal dari laporan dan rekaman CCTV, kami langsung mendatangi rumah pelaku di Padang Tangah, Kota Payakumbuh.
"Saat kami gerebek, kedua pelaku sedang tidur," kata dia.
Lebih lanjut Rosidi mengatakan, kedua pelaku awalnya tak mengakui jika mengambil ponsel korban. Namun, setelah didesak, keduanya akhirnya mengaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi dan ponsel curian.
"Kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Payakumbuh," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait