Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya saat menangkap dua pelaku narkoba. (Foto: Humas Polri)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polres Dharmasraya mengawali Tahun Baru 2022 dengan menangkap dua pengguna narkotika jenis sabu. Mereka diamankan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya dari hasil pengembangan kasus.

Idenitas kedua pelaku yakni berinisial AS (52) dan YI (40). Mereka ditangkap dalam sebuah rumah di depan Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Salah satu pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata seorang residivis.

“Pelaku yang ditangkap yakni AS dan YI. Mereka warga Nagari Koto Baru,” ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap, Kamis (6/1/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network