Pelaku pencabulan dua anak kandung di Padang, Sumatera Barat saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Seorang ayah mencabuli dua anak kandung sekaligus yang masih di bawah umur di Kota Padang, Sumatra Barat. Pelaku ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai menerima laporan dari ibu korban yang sudah cerai dengan pelaku.

Menariknya saat penggerebekan di daerah Parak Laweh, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, pelaku berinisial FR sedang asyik tertidur pulas dalam rumahnya. Pelaku pun terbangun dan terkejut melihat polisi dan mengira sedang diprank.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung membawa FR ke Mapolresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku FR bekerja sebagai kuli bangunan. Dia dilaporkan mantan istrinya karena telah mencabuli dua anak mereka yang masih di bawah umur.

"Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukannya sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejak pelaku bercerai dengan pelapor dan anak mereka tinggal bersama pelaku," ujarnya, Rabu (8/11/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network