PADANG, iNews.id - Seorang ayah memerkosa anak kandung puluhan kali hingga melahirkan. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Panjang usai menerima laporan korban.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial NZ (51) ditangkap di Jalan Lubuk Mata Kucing, Kelurahan Pasar Usang, Padang Panjang.
Hasil pemeriksaan, dia telah memerkosa anaknya berinisial JT sejak 2019 ketika korban masih berusia 15 tahun. Bahkan akibat perbuatannya, korban melahirkan bayi laki-laki pada September 2019.
"Motif pelaku melakulan pencabulan karena tidak bisa mengontrol hawa nafsu akibat sering menonton film porno dan melampiaskan hasrat kepada korban JT anak kandungnya," ujar Kapolres dikutip Sabtu (11/2/2023).
Pengakuan korban, ayahnya seorang yang temperamental sehingga diua merasa takut akan dimarahi apabila tidak mau menuruti keinginannya. Pelaku membuat korban merasa takut sehingga tidak berdaya melawan setiap meminta jatah.
Editor : Donald Karouw