Ilustrasi pencabulan. (Foto: Antara/Ardika/am)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Seorang ayah tiri di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial RD (42) itu diamankan karena diduga mencabuli anak tirinya. Aksi bejatnya dilakukan tiga kali dalam sehari.

Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Iptu Robbi Gunawan mengatakan, peristiwa ini dialami oleh korban yang masih berusia 13 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melapor yang dialaminya ke ayah kandungnya.

"Ayah kandung dari korban melaporkan pada Selasa 21 Februari 2023, jika anaknya diduga telah dicabuli oleh pelaku RD," kata Robbi, Minggu (26/2/2023).

Dia menambahkan, jadi korban bercerita ke ayah kandungnya tentang kelakuan terduga pelaku RD kepada dirinya.

"Dari keterangan korban ketika dilakukan pemeriksaan. RD melakukan perbuatan asusila telah berulang kali ada yang sampai tiga kali sehari," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network