PADANG, iNews.id - Seorang penjual mainan anak-anak di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Mulka Putra (40) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (24/3/2021).
"Pelaku sehari-hari berjualan mainan anak-anak," kata Iskandar, Kamis (25/3/2021).
Iskandar menambahkan, dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga jika plekau mengedarkan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menggerebek rumah pelaku.
Saat ditangkap, pelaku awalnya tak mengakui jika menyimpan atau menjual sabu. Namun, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait