Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (Antara)

Kejari Padang juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton. Jumlah saksi yang sudah diperiksa saat ini sebanyak 35 orang dengan berbagai latar belakang.

"Mulai dari ASN pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, konsultan perencana, pengawas, serta kontraktor pelaksana," katanya.

Fatria memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut secara matang berdasarkan alat bukti yang cukup.

Kasus tersebut adalah pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu dana sebesar Rp31 Miliar, kejaksaan mengendus adanya pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga muncul indikasi kerugian negara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network