Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polres Pasaman Barat menemukan bukti aktivitas penambangan emas tanpa izin, Sabtu (13/5/2023). (Foto: Antara).

SIMPANG EMPAT, iNews.id - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polres Pasaman Barat menemukan bukti aktivitas penambangan emas tanpa izin. Tambang tersebut berlokasi di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni mengatakan, temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Dia memastikan, akan memburu pelaku penambangan ilegal tersebut.  

"Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat akan mengejar siapa pelaku aktivitas tambang tersebut," ujar Kombes Pol Moh. Irhamni di Simpang Empat, Sabtu (13/5/2023).

Dia menyampaikan, sebelumnya aparat penegak hukum menerima informasi dari  masyarakat terkait maraknya tambang emas tanpa izin disepanjang aliran sungai Batang Pasaman Pasaman Barat. 

"Ini terkait viralnya informasi yang mengatakan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin  di Pasaman Barat makanya kami turun langsung dari Mabes Polri guna melihat secara langsung hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat," ucanya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network