Polisi lalu lintas di Padang, Sumbar amankan pengendara mobil yang membawa ganja (Antara)

PADANG, iNews.id - Pengendara mobil minibus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi lalu lantas (polantas). Mereka diamankan karena membawa narkoba jenis ganja kering.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, mobil dengan plat nomor BA 1020 FC itu diamankan pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 13.45 WIB setelah melanggar marka jalan di Simpang Ujung Gurun.

"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Sukur, Kamis (11/2/2021)

Saat akan dihentikan, kata Sukur, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.

"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network