Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

Imran menambahkan, mereka ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda. Kasus yang menjerat kelima pelaku terjadi pada Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, mereka beriringan dengan sepeda motor berkendara membawa sebilah parang panjang.

"Mereka diduga sebagai rombongan yang ikut aksi tawuran," katanya.

Kemudian, saat melintas di Jalan Sisingamaraja tepatnya depan Kafe Taki-taki, pelaku melihat sepasang korban yang mengendarai sepeda motor masing-masing. Pelaku lalu mendatangi korban dan mengarahkan senjata tajam, sehingga membuat korban ketakutan.

"Korban lari dengan berboncengan, satu sepeda motor matic Honda Beat warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6257 AC ditinggal di lokasi. Itulah yang diambil oleh pelaku," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network