Dia melanjutkan, Bawaslu Padang telah melakukan pemetaan terhadap lokasi rawan politik uang di daerah itu mulai dari lokasi yang berada di kawasan tempat tinggal calon, tim relawan hingga orang partai.
"Kami terus berupaya melakukan pengawasan hingga hasil diumumkan nantinya," katanya.
Sebelumnya Polda Sumbar memetakan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat dalam kategori sangat rawan di pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait