Seorang pria di Padang diamankan warga karena mencabuli anak kandungnya di wc masjid. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi. (Foto:Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan warga karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di water closet (wc) Masjid Mardatillah daerah Rimbo Tarok, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji.

Pelaku yang berhasil tertangkap tangan oleh warga kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian 
Polsek Kuranji dan diamankan ke Mapolresta Padang.

KSPK Polsek Kuranji Aiptu Ali Amran mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga ada pelaku pencabulan. 

Setelah itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Saya piket ditelepon Kapolsek dan kita jemput," katanya, Selasa (14/2/2023).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network