Seorang pria di Padang diamankan warga karena mencabuli anak kandungnya di wc masjid. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi. (Foto:Budi Sunandar/iNews)

Melihat itu, dia langsung menuju ke wc dan mendobrak pintu hingga pelaku diamankan.

"Ada yang melihat cewek sama laki-laki masuk ke wc. Terus saya susul dan pintunya dikunci lalu saya buka dan pelaku sedang mencabuli anaknya," katanya.

Dia mengaku kenal dengan pelaku dan sempat memukulnya karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Saya kenal dengan plaku, dan saya sempat pukul," ujarnya.  
  
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terancam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.   


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network