Polisi menangkap RS (20) warga Padang Panjang yang diduga menjadi pelaku pencabulan. (Foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

PADANG PANJANG, iNews.id - Seorang pemuda di Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial RS (20) ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah yang baru berumur tujuh tahun. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban bermain game di rumahnya. 

Aksi pencabulan dilakukan RS warga Batipuh Baruh, Kabupaten Tanah Datar. Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah untuk bermain play station.

“Saat main game inilah pelaku mencabuli korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Ipru Istiqlal, Selasa (5/9/2023). 

Aksi tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Keluarganya kemudian menanyai dan korban mengakui telah dicabuli pelaku. 

Mendengar penjelasan korban, orang tuanya langsung mencari pelaku yang setiap hari bekerja serabutan. Mereka kemudian mengamankan tersangka dan menyerahkan kepada polisi. 

“Pengakuannya baru sekali ini, tetapi masih kami dalami,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network