Salah satu pelaku penipuan dan hipnotis yang mengaku Satgas Covid-19 Padang (Rus Akbar/iNews)

JEF diketahui merupakan warga Rawang Timur VI/1, Kecamatan Padang Selatan, sedangkan DA (42) beralamat di Jalan Gunung Bromo Wisma Indah, Koto Tangah. Keduanya saat ini masih mendekam di penajara.

Rico melanjutkan, berkas yang sudah dirampungkan itu adalah untuk kejadian di kompleks Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, bernama Erlinda Wismai (53).

Kasus di Parupuk Tabing terjadi pada hari Senin (9/11/2020) berawal ketika para tersangka mendatangi rumah korban Erlinda, lalu mengaku sebagai Tim Satgas Covid-19.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berbagi peran. DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan JEF menunggu dengan sepeda motor di luar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network