PADANG, iNews.id – Pengedar narkoba berinisial SYP (32) ditangkap polisi saat membawa 10 paket sabu siap edar di kawasan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Penangkapan berlangsung dramatis di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Senin (21/7) pukul 14.15 WIB.
SYP yang merupakan warga Kecamatan Padang Selatan ini diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Untuk mendukung penggeledahan, polisi menurunkan anjing pelacak dari Unit K9 Satwa Polda Sumbar. Langkah ini terbukti efektif dalam mendeteksi lokasi penyimpanan sabu.
“Berkat bantuan K9, kami berhasil mendeteksi lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan pelaku. Ini membuktikan kerja tim dan teknologi pendukung sangat vital dalam pengungkapan kasus narkoba,” ujar AKP Martadius, Kamis (24/7/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu dalam plastik klip bening yang disimpan dalam dompet hitam milik pelaku.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu tas hitam, satu unit ponsel, satu pack plastik klip baru, plastik klip kosong, selembar kertas putih dan dompet hitam tempat sabu disimpan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait