Pelaku SYP tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya serta siap untuk diedarkan kepada para pelanggan.
Kini, tersangka SYP bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian masih menyelidiki jaringan di balik peredaran sabu tersebut.
“Kami akan terus menyisir titik-titik rawan peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Padang. Ini komitmen kami,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait