PADANG, iNews.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan puluhan saklar listrik ilegal yang terpasang di pohon. Saklar ini ditemukan saat petugas melakukan pembersihan Lapak pedagang kaki lim (PKL) di Pantai Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, saklar yang ditemukan bersama dengan kabel aliran listrik.
"Itu terpasang di tempat terbuka, seperti terpasang pada pepohonan dan tiang listrik dan itu dimanfaatkan oleh PKL untuk penerangan lapak sepanjang Pantai Padang," kata Mursalim, Selasa (17/5/2022).
Dia menambahkan, saklar yang terpasang tidak pada tempatnya tersebut tentu sangat berisiko dan berbahaya.
"Ini bisa memicu kebakaran," kata dia.
Mursalim melanjutkan, pembongkaran dan pencopotan ini jadi langkah antisipasi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait