"Jangan sampai ada pencurian arus listrik yang nanti bisa berimbas pada pemicu kebakaran, serta merugikan masyarakat," katanya.
Pada operasi yang kedua ini, tim menemukan lebih 20 titik kontak listrik dan langsung dibongkar petugas.
"Kita berharap kepada warga untuk tidak lagi melakukan hal yang sama sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan resiko kebakaran," katanya.
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan, yang terdiri dari, PLN Rayon Padang Barat, Dishub, Kesbangpol, TNI/Polri, Pariwisata akhirnya membongkar semua sambungan dan kontak listrik yang ditemukan menyalahi aturan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait