PADANG, iNews.id - Tiga laki-laki di Padang, Sumatera Barat tega memperkosa bocah 9 tahun tetangganya. Tak hanya itu, ketiga pelaku juga menyekap korban hingga tak berdaya.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Selanjutnya, Tim Klewang dan Rajawali Polresta Padang bergerak cepat meringkus satu per satu pelaku.
Ketiga pelaku yakni R (45), TG (35) dan D (40). Ketiganya diringkus polisi saat berada di samping rumahnya tanpa perlawanan.
Pada penangkapan ini, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena salah satu pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan. Hasil penyelidikan polisi, dua dari tiga pelaku merupakan resedivis kasus narkoba dan curanmor.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait