BNNP Jambi saat ekspose pengungkapan kasus narkoba. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Dia menambahkan, barang haram tersebut bila dirupiahkan, sabu 10 kilogram senilai Rp13 miliar. Kemudian 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar.

"Jadi barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Jambi total nilainya sebesar Rp14,5 miliar," ujarnya.

Saat ini guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di BNNP Jambi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba dari para pelaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network