PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023.
"Pemusnahan barang bukti ganja ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos, Kamis (16/2/2023).
Dia menambahkan, Sumbar saat ini menjadi daerah transit untuk penyelundupan narkoba.
"Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi Covid-19," katanya.
Dia menambahkan, terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba karena faktor ekonomi. Terlebih saat itu sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait