BNNP Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023. (Antara)

Menurutnya, ganja itu diamankan dari tiga kurir masing-masing berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20). Pengakuan ketiga kurir ini, mereka diiming imingi uang sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Sebelumnya‎, BNNP Sumbar menangkap tiga kurir ganja di Jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Agam. Dua dari tiga pelaku yang diamankan ini masih berstatus mahasiswa.

Ketiga pelaku ini merupakan kurir narkoba lintas provinsi.‎ Barang bukti yang diamankan petugas sebagian akan diedarkan di Sumbar dan di luar Sumbar.

"Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain. Karena kami juga sedang mengejar bandar, jangan sampai putus. Mereka ini kurir," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network