Petugas SAR saat mengevakuasi korban longsor tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Menurutnya, jika berbicara mengenai pertambangan ilegal, khususnya tambang rakyat, sudah dapat dipastikan tidak memiliki sertifikasi atau Standar Operasional (SOP) keamanan. Sehingga, potensi terjadinya kecelakaan atau seperti longsor saat dilakukan penambangan bisa saja terjadi.

“Mari kita kurangi, mari kita jaga lingkungan kita,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network