BUKITTINGGI, iNews.id - Bocah perempuan (7) korban penganiayaan nenek dan tantenya di Buktitinggi, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami trauma berat dan luka fisik. Saat ini nenek dan tante korban sudah ditahan polisi.
Pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Kota Bukittinggi menjemput korban dari rumah asuh sementara di kawasan Simpang Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok. Selain mendampingin, P2TP2A akan membawa korban ke psikolog.
"Kami melakukan pendampingan awal dalam bentuk assessment psikologis, ini dibutuhkan untuk memberikan masukan atau rekomendasi lebih lanjut pada pihak terkait," ucap Wakil Sekretaris P2TP2A Kota Bukittinggi, Emmalia Yuli Israwanti, Senin (14/12/2020).
Selama masa pendampingan pemulihan kejiwaannya, korban sehari-hari diasuh warga yang peduli dan ikhlas. Sementara itu, polisi memeriksa keterangan guru korban sebagai saksi. Guru tersebut mengetahui pertama kali kasus penganiayaan yang dialami muridnya dengan pelaku diduga nenek dan tante kandung korban.
Ke polisi, Rika guru korban mengaku mengetahui penganiayaan berawal ketika mengajar mata pelajaran bahasa Indonesia di kelas 1 tempat korban belajar sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (1/12/2020). Saat itu korban tidak membuka buku dan termenung sambil memegang perut membungkukkan badan seperti menahan sakit.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait