Polisi olah TKP kecelakaan yang membuat korban pengendara motor patah leher di Pasaman (Antara)

Saherman menambahkan, diwaktu bersamaan melintas pikap merek Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BB 8524 FB dikemudikan oleh Edo Saputra Pasaribu (21) dengan penumpang Paraliman Simanjuntak, Darul Wahid dan Adam Morlan Simanjuntak.

"Akibatnya Agus tertabrak, dia menderita diduga patah leher, telinga mengeluarkan darah, luka robek pada kepala, luka lecet pada lengan kiri dan tidak sadarkan diri," katanya.

Korban, kata dia, sudah dibawa ke Rumah Sakit M Jamil Padang, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lubuk Sikaping.

Selain menyebabkan korban terluka, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan materil. Motor korban mengalami kerusakan body sebelah kanan, untuk pikap mengalami kerusakan bember depan serta rusak pada lampu utama.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network