“Kasusnya ditangani di sana, kalau tidak salah Polresta Pekanbaru yang menangani karena kejadian di sana. Kami koordinasi dengan Polda Riau terkait penanganan kasusnya melalui Polresta Pekanbaru, tapi kalau kasus etik itu ditangani Propam Polda Sumbar," katanya.
Penembakan seorang perempuan di tempat hiburan malam itu diduga dilatarbelakangi masalah setelah proses booking teman kencan melalui aplikasi pada Sabtu (13/3/2021). Setelah bertemu di tempat hiburan malam, ada dua perempuan yang diduga hendak kabur dan membatalkan kencan, yakni DO alias Dilla dan RO.
Melihat aksi keduanya yang mencurigakan, Bripda AP lalu mengejarnya. Korban saat itu kabur dan masuk ke mobil taksi online. Brigadir AP pun mengejar sambil mencabut pistol. Dia menembaki mobil tersebut yang salah satunya mengenai wajah korban hingga terluka.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait