Ilustrasi penembakan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Akibat penembakan pada Sabtu (13/3/2021) dini hari itu, perempuan penghibur berinisial DO alias Dilla itu mengalami luka tembak di bagian wajah. Korban sudah dilarikan ke salah rumah sakit di Pekanbaru. 

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono sebelumnya mengatakan, untuk sementara kasus kriminal itu ditangani petugas Polresta Pekanbaru. Namun, kasus kode etik terhadap pelaku penembakan akan ditangani oleh Propam Polda Sumbar.

"Nanti kasusnya kode etik ditangani oleh Propam Polda Sumbar karena yang bersangkutan dinas disana. Sementara untuk kasus kriminal ditangani wilayah (Polresta Pekanbaru)," kata Kabid Propam Polda Riau saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network