Meski demikian Satpol PP tetap melakukan proses pendataan kepada pemilik. Pelaku usaha pun diminta agar tidak lagi melakukan kegiatan pelayanan selama bulan puasa.
“Tetap kita proses sesuai aturan dan ingatkan agar pelaku usaha ini tidak lagi melakukan pelayanan jasa selama bulan Ramadaan. Jika masih buka, maka akan disanksi tegas,” ucap Mursalim.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait