Satpol PP Kota Padang mengamankan 23 pasangan muda tanpa surat nikah di sebuah penginapan, Selasa (19/4/2022). (Foto: MNC/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Operasi yustisi bulan Ramadan di Kota Padang menjaring 23 pasangan muda tanpa surat nikah di sebuah penginapan. Bahkan ditemukan satu perempuan bersama dua laki-laki dalam satu kamar.

Operasi yustisi berlangsung pada Selasa (19/4/2022) dini hari oleh Satpol PP Kota Padang di sebuah penginapan Jalan Dobi Kampuang Pondok Kecamatan Padang Barat.

"Mereka berpasang-pasangan dalam kamar. Totalnya 23 orang," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto.

Kedatangan Satpol PP di lokasi berawal dari lapran masyarakat yang resah dengan penginapan tersebut.

Pasangan yang diamankan di penginapan tersebut berusia muda.

"Mereka berumur rata-rata dibawah 24 tahun dan ada juga yang kita amankan satu wanita dan dua laki-laki dalam kamar," ujar Bambang.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network