Anggota DPRD Sumbar Hidayat saat menemui massa di Gedung DPRD SUmbar, Rabu (25/9/2019). (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Gerindra Hidayat diperiksa polisi terkait video viral dirinya yang menantang mahasiswa menurunkan Presiden Jokowi saat demonstrasi di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, pada Rabu (25/9/2019) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan, Hidayat diperiksa terkait komentarnya yang bernada provokatif dan terbukti ada perbuatan perusakan dan aksi penurunan foto Presiden saat aksi tersebut.

“Kami kaitkan hal ini dan dari keterangan yang didapat dari mahasiswa yang diamankan memang ada provokasi yang memengaruhi mereka," katanya, Senin (30/9/2019).

Terkait dengan hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPRD, dia mengatakan bahwa menghormati hal itu. “Kami hanya mengambil aspek-aspek yang bersinggungan dengan unsur-unsur hukum," katanya.

Menyinggung permintaan maaf yang disampaikan Hidayat terkait dengan video viral tersebut, Kombes Pol Onny mengatakan, permintaan maaf itu wajar bagi orang yang melakukan kesalahan.

“Kami dalami ada unsur-unsur hukum yang mengarah pada perbuatan dan dampak perbuatan yang dilakukan itu," katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayat mengklarifikasi pernyataan dirinya soal menurunkan Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu itu dilakukan secara spontan tanpa ada maksud lain.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network