DHARMASRAYA, iNews.id - BAS, oknum anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyerahkan diri. BAS masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya atas kasus dugaan penganiayaan.
"Benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Rabu (10/2/2021).
Aditya menambahkan, BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB setelah dinyatakan buronan sekitar enam bulan.
"BAS berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Aditya melanjutkan, keberadaan BAS tidak diketahui sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya namanya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.
"Kami dalam tujuh bulan terakhir terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait