Polda Sumbar menangkap dua mahasiswi pada perguruan tinggi di Kota Bukittinggi yang diduga terkait promosi judi daring melalui aplikasi Instagram. (Foto: Antara).

PADANG, iNews.id - Polisi memburu bos atau pemilik website judi daring yang dipromosikan dua mahasiswi Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mahasiswi kembar itu berinisial TI dan MG.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan serta mendalami website judi online tersebut. Dia juga tidak akan memblokir website tersebut.

"Sengaja kami biarkan saja dulu dan tidak diblokir. Kalau kami blokir, otomatis nanti pindah website lagi. Kami kan mengejar bosnya," kata Purwanto, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, upaya pemblokiran website akan dilakukan setelah pengungkapan jaringan berhasil dilakukan. "Jadi kalau pertanyaan seperti itu pemblokiran nanti setelah terungkap. Ini kan tersangka baru ujung-ujungnya," lanjutnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network