Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang kakek di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kakek berinisial ER (67) ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.

"Kita amankan pelaku diduga melakukan aksi tidak senonoh kepada seorang anak perempuan usia 9 tahun, pelaku inisial ER, usianya sudah 67 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo, Selasa (28/6/2022).

Adriansyah menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (25/6/2022) di daerah di Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam.
Dia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap / 26 / VI / 2022 / Reskrim, tanggal 25 Juni 2022.

"Pelaku sebelumnya telah diamankan oleh massa yang tidak terima dengan perbuatannya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network