Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

Rollindo mengatakan, sesuai keterangan sementara, pelaku melakukan aksinya di atas sepeda motor yang diboncengi korban bersama dua teman korban lainnya.

"Jadi korban ini dipaksa naik sepeda motor pelaku dan didudukkan di bagian depan, sementara dua orang teman korban duduk di belakang, sepanjang jalan korban dicabuli oleh pelaku," kata dia.

Tak terima dengan perbuatan si kakek, korban akhirnya mengadu ke keluarganya. Keluarga kemudian membuat laporan. Laporan itu diterima dengan Nomor: LP / B / 152 / VI / 2022 / SPKT / Res Bukittinggi / Polda Sumbar.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network