PADANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan razia kabel serta colokan ilegal yang tak memenuhi syarat keamanan dari narapidana (napi). Ini dilakukan untuk mencegah korsleting berujung kebakaran.
"Kami merazia colokan dan kabel sebagai antisipasi serta menghindari terjadinya korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran," kata Kepala Lapas Padang, Era Wiharto, Selasa (14/9/2021).
Era menambahkan, hal itu dilakukan untuk menghindari korsleting yang bisa menyebabkan kebakaran, dan merespon peristiwa kebakaran di Lapas Tanggerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021).
Dia mengatakan, razia kamar penjara dengan penghuni 916 orang itu petugas menyita 20 lebih kabel dan colokan ilegal atau kondisinya sudah tak layak pakai.
"Barang yang kami temukan itu langsung disita untuk dimusnahkan, ke depan fungsi pengawasan akan kami tingkatkan," kata dia.
Sementara itu untuk kondisi jaringan listrik di Lapas Padang pihaknya mengklaim dalam kondisi aman dan terkendali.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait