Ilustrasi sekolah tatap muka (Antara)

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengindari klaster Covid-19 di sekolah.

"Jangan timbul klaster atau penyebaran Covid-19 baru di sekolah, sehingga diambil kebijakan sementara karena Agam sudah masuk zona oranye," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra, Senin (26/4/2021).

Isra menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sudah membuat Surat Edaran Nomor 431/2053/Disdikbud-2021 tentang Pemberhentian Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.

Surat edaran yang dikeluarkan Sabtu (24/4/2021) itu dibuat untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network