Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menjaga wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga saat larangan mudik Lebaran 2021. Rencananya, larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan wilayah perbatasan dan melarang orang masuk ke Sumbar.

"Personel akan berjaga di wilayah tersebut dan meminta kendaraan yang masuk tanpa surat akan diminta putar balik," kata Satake, Rabu (14/4/2021).

Satake menambahkan, untuk titik yang akan dijaga serta teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Nanti akan ada rapat koordinasi terkait penerapan aturan larangan mudik ini," kata dia.

Dia mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Sumbar adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu.

"Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya, seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah," kata dia.

Menurut dia, untuk mengantisipasi kebocoran kendaraan melalui jalur tikus akan dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.

"Kami akan bahas persoalan teknis secara bersama nantinya, dan untuk kesiapan anggaran akan masuk dalam Operasi Ketupat Polda Sumbar nantinya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network