Dua emak berdaster mencuri ponsel di Pasar (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id -  Dua ibu rumah tangga (IRT) di Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Emak-emak berdaster itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian di Pasar Baru, Jorong Sungai Tambang II, Kecamatan Kamang Baru.

Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, keduanya berinisial DB alias Butet (52) warga Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, dan DL (53) warga Angkola Utara, Kota Padangsidempuan Provinsi Sumatera Utara.

"Keduanya ditangkap lantaran melakukan pencurian ponsel salah seorang pengunjung pasar," kata Nasrul, Selasa (9/3/2021).

Nasrul menambahkan, kedua perempuan tersebut diamankan petugas yang saat itu tengah melaksanakan patroli di Pasar Baru, Kamang Baru.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network