AGAM, iNews.id - Seorang pria di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu diamankan karena mencuri ponsel.
Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 18.30 WIB di Padang Baru, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung Kecamatan Lubukbasung.
"Pelaku berinisial JP (32) warga Kampung Tanjung, Jorong II Geragahan, Nagari Geragahan, Kecamatan Lubukbasung. Sehari-hari bekerja sebagai sopir," kata Iptu Efrian, Senin (12/6/2023).
Dia menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Geragahan Kecamatan Lubukbasung Kabupaten Agam.
"Saat ditangkap pelaku koperatif dan tidak melakukan perlawanan," kata dia.
Dia melanjutkan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan Polisi Nomor: LP/ B / 44 / VI / 2023 / SPKT. SATRESKRIM / POLRES AGAM / POLDA SUMBAR Tanggal 11 Juni 2023 Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait