Adapun yang mengikuti siswa dari tingkat SD kelas tiga, empat dan lima dan siswa SMP kelas tujuh dan delapan.
"Bentuk teknis kegiatan diserahkan ke pihak sekolah intinya tentang keagamaan," katanya.
Kepada pihak sekolah agar betul-betul menjalankan serta mengisi kegiatan pesantren Ramadan dengan penuh semangat.
"Jika ada masalah di luar surat edaran Bupati untuk bisa melapor ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait