Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

Namun, Satake tidak menjelaskan sudah berapa lama oknum Polri itu melakukan tindakan penyimpangan.

"Masih dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar," katanya.

Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, kelima orang itu akan diberi sanksi berupa mutasi ke daerah terpencil atau demosi atau penurunan jabatan yang diemban sebelumnya.

"Kami tegaskan kepada rekan-rekan beliau melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network