Pelaku pencabulan di Polres Bukittinggi, Sumbar. Dia diduga mencabuli enam bocah (Jefli Oktari/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial A (52) itu diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rolindo melalui KBO Reskrim Iptu Herwin mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat.

"Pelaku diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rolindo, Kamis (1/9/2022).

Rolindo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada enam bocah yang dicabuli oleh pelaku.

"Sudah ada enam korban pencabulan oleh pelaku yang semuanya anak dibawah umur," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network