Pelaku pencabulan di Polres Bukittinggi, Sumbar. Dia diduga mencabuli enam bocah (Jefli Oktari/MNC Portal)

Dia melanjutkan, pelaku A diamankan oleh masyarakat dan sekira pukul 15.30 WIB kemudian Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bertempat di Banto Laweh selanjutnya dibawa ke Mapolres Bukittinggi.

Polisi menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 224 / VIII / 2022 / SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar Tanggal 30 Agustus 2022.
 
"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk proses hukum tersangka," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network