BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang pria di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial A (52) itu diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rolindo melalui KBO Reskrim Iptu Herwin mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat.
"Pelaku diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rolindo, Kamis (1/9/2022).
Rolindo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada enam bocah yang dicabuli oleh pelaku.
"Sudah ada enam korban pencabulan oleh pelaku yang semuanya anak dibawah umur," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait