AGAM, iNews.id - Pasangan bukan suami istri di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan tim gabungan. Mereka diciduk karena diduga mengisap sabu di kamar penginapan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam, Ali Akbar mengatakan, tim gabungan berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, Sub Dempom 1/4 -3 Bukittinggi, Dinas Perhubungan, Kesbang Pol.
Menurut Ali, pasangan itu diamankan oleh tim gabungan di salah satu penginapan di Danau Maninjau saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam menyambut malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023).
"Keduanya berinisial AB (39) warga Bukittinggi dan I (37) warga Tanahdatar, keduanya terjaring saat berada di dalam kamar salah satu penginapan di Danau Maninjau," kata Ali Akbar, Senin (2/1/2023).
Dia melanjutkan, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan alat isap sabu, mancis dan alat lainnya. Namun tim tidak menemukan narkotika jenis sabu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait