Ilustrasi, Satpol PP Kota Padang mengamankan 23 orang di bawah umur dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam razia di hotel melati diduga terlibat prostitusi online. (Foto: Dok. Sindonews).

PADANG, iNews.id - Sebanyak 23 orang terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel melati kawasan Dobi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/4/2022). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online yang sebagian besar melibatkan usia di bawah umur.

Razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas maksiat muda-mudi selama bulan Ramadan. Razia menerjunkan satu peleton Satpol PP Kota Padang.

"Diduga lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat bisnis prostitusi online berkedok hotel melati," ujar Kabid P3D Satpolpp Kota Padang Bambang Suprianto, Kamis (21/4/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network