Petugas memeriksa setiap kamar hotel yang dicurigai digunakan sebagai lokasi bisnis prostitusi online. Petugas menemukan pasangan di luar nikah berusia di bawah umur.
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait